Sanad Dan Ijazah
Alafu ๐๐ปUstadz, guru, kando²ku, ana share bacaan diatas dan bukan maksud menggurui antum yg lebih faham dan senior, hanya berharap sebagai lahan amal ibadah bagi ana pribadi dan semoga menjadi motivasi dan (pengetahuan) bagi Ikhwan² dalam memahaminya tentang Sanad dan Ijazah. Alfaqir tidaklah merasa benar, karena kebenaran itu milik Allah SWT dan RasulNya.
Di era modern saat banyak ulama yang menyampaikan kajian ilmu agama melalui berbagai platform media sosial. Hal ini baik untuk memudahkan dan memaksimalkan dakwah, karena efektif dan efesien dalam menjangkau masyarakat.
Para ulama terkadang memberikan sebuah ijazah atau amalan dalam dakwahnya di medsos. Lalu, apakah boleh mengamalkan ijazah atau amalan yang disampaikan ulama melalui media sosial? hal itu diperbolehkan selama ulama yang menyampaikan tersebut jelas silsilah (sanad) keilmuannya.
Media sosial seperti Youtube, Facebook, WhatsApp, dan juga buku hanya merupakan media atau sarana. Yang terpenting adalah isi yang bisa dipertanggungjawabkan.
Contoh : Mengamalkan Hizib atau asma yg dipakai ulama besar itu sangat Hasan (baik) dan jangan lupa tanyakan apakah antum mengamalkannya telah mendapat ijazah pada si pemberi amalan tsb? misalnya Kiyai Fulan A dari Kiyai Fulan B dari Kiyai Fulan C (minimal 3) dan terus tersambung kepada Rasulullah SAW. Hal ini untuk Riyadho dan bertawasul saat menjalankan sebuah amalan. Karena bisa jadi amalan tersebut cocok untuk ulama tersebut, dan untuk antum (Kiyai bukan ULAMA juga bukan, mungkin UBARU iya๐คญ๐๐ป) amalan Hizib tersebut tidaklah pantas untuk anda karena Amalan tersebut maqomnya untuk Ulama atau Kiyai, coba antum bayangkan (ini opini ana sendiri alafu๐๐ป mohon dimaafkan), amalan kalau dahulu sering disebut dengan istilah pakaian atau pegangan. Pemberi baju menggunakan ukuran size-nya XXL tapi antum pakai ukuran sizenya M, kira² cocok atau pas tidak antum pakai baju tsb?, ini baju ya, kalau tidak pantes ya antum bisa potong dan jahit atau bisa diberikan ke orang, tapi ini ILMU loh... Maka tidak sedikit pasien yg 61L4 karena ilmu datang untuk berobat๐.
Alfaqir mengingatkan untuk membedakan antara ILMU dan INFORMASI. ILMU hanya didapat melalui guru yang jelas sanad keilmuannya, sementara INFORMASI bisa didapat kapan saja dan dari sumber siapa saja. Jika ILMU bisa dipastikan kebenarannya, sedangkan INFORMASI belum jelas kebenarannya..coba antum ketik di google tentang Hizib atau ilmu, WOW Amazing begitu banyak yg muncul..tapi siapa yg memberikan izin untuk mengamalkannya? Apakah kita harus fateha "ila hadrotin Mbah GOOGLE bin YouTube bin Hp" ๐?
Salah satu tradisi Ahlussunnah wal Jamaah adalah menjaga dan melestarikan sanad atau silsilah keilmuan antara murid dan guru. Setiap individu harus memahami dari siapa ilmu itu didapat dan juga harus memperhatikan gurunya mendapatkan ilmu dari siapa yang silsilahnya menyambung sampai dengan Rasulullah SAW sebagai sosok yang menjadi sumber ilmu agama Islam. Mata rantai silsilah keilmuan inilah yang merupakan sumber keberkahan. Bisa saja seseorang mendapatkan ilmu tanpa sanad namun dari sisi keberkahan patut dipertanyakan.
“Sanad secara bahasa adalah tempat kita berpijak. Pijakan-pijakan seperti anak tangga,” jelasnya. “Sanad ini diperlukan untuk menentukan kevalidan sebuah ilmu, sebuah informasi, khususnya informasi tentang agama.
Dalam Sanad aspek muwashalah (hubungan dan ketersambungan) sebab dan akibat adanya tahammul wal al'ada' yaitu mengambil dan memberi.
"Orang yg belajar ilmu tanpa sanad guru bagaikan orang yg mengumpulkan kayu bakar dikegelapan malam. Ia membawa kayu bakar yg diikatnya padahal terdapat padanya ular berbisa dan ia tak mengetauinya". (Al Imam Syafi'i)
Mengamalkan yang sudah ada nash-nya tidak perlu lewat guru. Seperti: amalan membaca surah al Waqiah & al Mulk, dsb itu Syah dan boleh boleh saja.
Meminta ijazah amalan dari murid sang guru. Misalnya antum punya kenalan santri di ponpes, boro² minta ijazah amalan langsung ke pengasuh ponpesnya, Anda hanya minta ijazah amalan kepada kenalan Anda..apakah boleh? selama quru dari kenalan anda mengizinkan itu boleh dan dibenarkan.
AJAZRUKA HADZA KAMA AJAZANI SYAKHI Artinya "Aku ijazahkan (ilmu) ini kepadamu, sebagaimana guruku telah mengijazahkan kepadaku. Dan sipenerima pun menjawabnya QOBILTU (jangan dilanjutkan pakai tazwijaha alal mahril ma wa dstnya..itu untuk orang yg mau nikah๐คญ).
Di dalam Alquran disebut dengan MITSAQOM GHILDZO yang memiliki arti janji yg kuat. Dan biasanya dalam hati pemberi ilmu pun akan menjawabnya dengan ....
Alfaqir bukan ahli dalam hal ijazah amalan, tapi Alfaqir yakin ada alasan kuat mengapa amalan khusus perlu ijazah dari sang guru.
Sebagai pencari ilmu, untuk menghormati guru adalah kewajiban. Begitu juga dengan mengijazahkan amalan, adabnya sepengetahuan sang guru yg telah mengijazahkan amalannya kepada Anda sehingga Anda bisa mengijazahkan kepada orang lain (jika guru Anda mengizinkan).
"ADAB DAN AHLAK DIATAS ILMU"
Kalau hanya berilmu, Iblis lebih tinggi ilmunya daripada manusia". (Sayyidina Ali RA)
Alafuminkum Mohon Maaf salah dan khilaf ๐๐ป๐๐ป๐๐ป
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh
Palembang 09 Okt 24
Disampaikan kembali
By MRB