Tarawih Asal dan Mulainya
Penamaan dan dikerjakan secara berjamaah berawal pada tahun kedua Hijriah.
Menurut catatan serajah dari hadis-hadis yang diamalkan.
Rasulullah SAW hanya mengerjakan shalat tarawih di masjid pada tiga malam, yakni malam ke-23, 25, dan 27, setelah itu Nabi tidak keluar lagi. "Alasannya karena ada kekhawatiran shalat tarawih ini akan diwajibkan. Karena ibadah ini luar biasa membludak saat Nabi SAW shalat di masjid.
Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, saat Sayyidina Umar menuju masjid dan melihat sangat ramai orang yang beribadah. Ironisnya, pada masa itu mereka mengerjakan ibadah shalat tarawih secara sendiri-sendiri dan tidak rapi untuk dilihat.
"Sayyidina Umar langsung berijtihad untuk menjamaahkan lagi. Dan sejak saat itulah shalat tarawih berlaku jamaah lagi.
Shalat tarawih adalah shalat istirahat, bentuk jamak dari tarwihah yang artinya sekali istirahat.
sedangkan ahli Madinah mengganti tawaf itu dengan shalat 4 rakaat tarawih tambahan karena di Madinah tidak ada ka'bah.
TARAWIH secara harfiah artinya adalah 'beristirahat,' yaitu mengacu pada istirahat diantara empat rakaat.
Kata Tarawih dari bahasa Arab, atau yang biasa disebut Tarweeha, Teraweh, Taraweh, atau Tarwih.
Dan dari Bahasa Arab dengan bentuk jamak yakni artinya "waktu sesaat untuk istirahat".
Tarawih adalah Shalat Sunnah, mungkin karena Sunnah maka banyak yg enggan dg Alasan itu hanya sunnah yg mana hukum sunnah yakni dikerjakan mendapat pahala tidak dikerjakan tidaklah apa². Namun sedikit orang yg faham kenapa sholat tsb ditunaikan secara khusus pada bulan Ramadan? dan mungkin bisa muncul banyak pertanyaan seperti berikut.. apakah orang yg meninggalkan sholat terawih disaat itu bisa melakukan khodoh ataupun di jamak saat Ramadhan tahun depannya? padahal puasa pun dapat dibayar bilamana berhalangan ataupun datangnya uzur. Dan Kenapa hanya dibulan Ramadhan Sholat Tarawih itu ada? padahal Bulan Rajab dan Bulan Sya'ban itupun termasuk bulan yg mulia?
Terdapat perbedaan pendapat mengenai jumlah rakaat yang harus dilakukan untuk salat Tarawih.
Sejumlah ulama mengatakan 8, 20 atau bahkan 36. Meski begitu, semua tetap dianggap benar. Kembali pada kemantapan masing-masing hamba dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT, sesuai sunnah Rasul SAW.
Dari jumlah berapah rakaat hendaknya jangan kita permasalahkan namun yg jadi masalah bila ia tidak sholat dan bahkan mengatakan itu adalah bid'ah...sesat...sirik...kafir... seolah2 ia sudah benar dalam rukunya, sujudnya, atau bacaanya, bilamana ketika ia selesai melaksanakan ibadah ada nilai hasil beribadahnya, seperti saat makan atau minum di Restoran, pastilah mendapatkan bon berapa nominalnya, (kertas bon atau struk) yaitu rincian apa dan berapa harga yg kita makan ataupun minum.
Intinya kita hanya Hamba Allah SWT dan Tugasnya Hamba Melaksanakan PerintahNya..apakah itu benar dan diterimanya ibadah kita hanya Allah lah yg punya Hak Prerogatif.
Akhirul kalam kepada Allahu Rabbi wa'ana abduka..ana bermohon ampunan dan kepada antum ana bermohonkan maaf..selamat menunaikan ibadah puasa...*Wassalamualaikum Wr Wb.*
Palembang 16 April 2022
Oleh MRB
Disampaikan kembali
By MRB 2022/04/16